10 Bulan Bekerja, Saber Pungli Lakukan Seribu Tangkap Tangan

Minggu, 17 September 2017 - 13:54 WIB
10 Bulan Bekerja, Saber Pungli Lakukan Seribu Tangkap Tangan
10 Bulan Bekerja, Saber Pungli Lakukan Seribu Tangkap Tangan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) bertekad menghapus tradisi pungutan liar (pungli) dalam kamus pejabat publik di Indonesia.

Tekad itu diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Lembaga ini berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Sejak dibentuk pada 2016 lalu, Satgas Saber Pungli telah melakukan seribu kali tangkap tangan oknum pejabat yang melakukan pungli. Sebanyak Rp 316 miliar disita dari seribu tangkap tangan tersebut.

"Sejak 10 bulan kita bekerja, hasil tangkap tangan tersebut telah diproses. Baik dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, adapula yang sudah vonis," kata Kepala Satgas Saber Pungli Komjen Dwi Priyatno di Senayan, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Dwi mengatakan, tangkap tangan yang dilakukan Tim Satgas Saber Pungli merupakan bagian dari penindakan. Dari seribu tangkap tangan tersebut, tidak semua terkait kasus pungli. Ada pula terkait laporan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang.

"Beberapa kasus menunjukkan Masih ada pungli di bidang pendidikan, pelayanan publik, perizinan, hingga kepegawaian," kata Dwi.

Dwi mengimbau masyarakat agar turut serta pemerintah memberantas pungli. Dia juga meminta masyarakat melapor ke pihak yang berwenang bila mendapati praktek pungli.

"Caranya mudah, bisa lapor lewat call center 193. Bila ada pelayanan publik tidal benar, masyarakat agar melapor," tutur Dwi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8092 seconds (0.1#10.140)